Senin, 05 Mei 2025

Pembagian Surat Keterangan Lulus Kelas XII Tahun Ajaran 2024/2025


Siswa kelas XII SMK PUI Jatibarang tahun ajaran 2024/2025 telah menyelesaikan agenda ujian akhir, yaitu ujian sekolah dan kompetensi keahlian.

Karena hasil agenda ujian menjadi salah satu tolok ukur kelulusan siswa kelas XII, mengetahui informasi pembagian surat kelulusan menjadi hal penting bagi siswa kelas XII. Lantas, kapan pengumuman dan bagaimana mekanisme pembagian surat keterangan lulus? Simak informasinya berikut ini.

Jumlah Peserta Didik Kelas XII

Peserta didik kelas XII SMK PUI Jatibarang yang lulus pada tahun ajaran ini berjumlah 201  (dua ratus satu) yang terbagi dalam tiga kompetensi keahlian: Teknik Kendaraan Ringan, Teknik Sepeda Motor, serta Teknik Komputer dan Jaringan.

Penentuan Kelulusan

Penentuan kelulusan dilakukan dengan mempertimbangkan laporan kemajuan hasil belajar (yang mencerminkan pencapaian peserta didik pada semua mata pelajaran dan ekstrakurikuler serta prestasi lain pada setiap tingkatan kelas) dan ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

  • Menyelesaikan seluruh program pembelajaran selama enam semester.
  • Kriteria kelulusan dan penetapan kelulusan ditetapkan berdasarkan rapat dewan guru, dibuat dalam dokumen ketetapan sekolah yang ditandatangani oleh kepala sekolah dan diketahi oleh pengawas pembina.

Pengumuman Kelulusan

Berdasarkan jadwal resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, kelulusan siswa kelas XII diumumkan pada 5 Mei 2025.

Mekanisme Pembagian Surat Kelulusan

Proses pembagian surat kelulusan dilakukan di Ruang Tata Usaha SMK PUI Jatibarang mulai 6 Mei 2025. Berikut proses pembagian surat keterangan kelulusan di SMK PUI Jatibarang.

  • SKL dibagikan di sekolah pada mulai 6 Mei 2025, pukul 09.30 WIB.
  • Berpakaian seragam putih abu-abu. 
  • Menjaga Ketertiban di dalam maupun di luar lingkungan sekolah. 
  • SKL bisa juga diambil oleh orang tua/wali murid.
Previous Post
Next Post

0 komentar: